<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (20/09/2022)</strong> – Sidak Penduduk Non Permanen yang dilaksanakan di masing – masing banjar dinas di Desa Dalung, pada hari ini dilakukan di Banjar Dinas Lingga Bumi, Banjar Dinas Bhineka Nusa Kauh, Banjar Dinas Camas Kauh, dan Banjar Dinas Camas Kangin Pada Selasa (20/9). Turut hadir dalam kegiatan ini Ka.Si Pemerintahan Desa Dalung, Drs. IGN Ketut Sudiastawa, beserta Staff I Nyoman Rai Sukanadi, S.T, beserta kelian masing – masing Banjar Dinas yang melibatkan Pecalang masing – masing Banjar, Linmas Desa Dalung, serta Sekaa Teruna masing – masing banjar, di atensi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Dalung.</p> <p style="text-align: justify;"><br /> Kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang yang tinggal di lingkungan Desa Dalung tapi tidak ber KTP Dalung serta belum memiliki Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen, adapun jumlah hasil pendataan pada hari ini adalah Banjar Lingga Bumi : 140 orang, Banjar Bhineka Nusa Kauh : 96 orang, Banjar Camas Kauh : 144 orang dan Banjar Camas Kangin : 169 orang.</p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Diwawancarai setelah kegiatan, Kelian Banjar Lingga Bumi I Nyoman Partawan mengatakan, kegiatan pada malam ini merupakan kegiatan kita untuk mendata penduduk – penduduk pendatang atau yang bisa dibilang Non Permanen untuk kita buatkan Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen, untuk diketahui ini bersifat gratis atau para warga atau penduduk Banjar Lingga Bumi tidak dikenakan biaya apapun. Kegiatan malam ini berjalan lancar tentunya dikarenakan bantuan dari temen – temen dari Pecalang Lingga Bumi, Linmas Desa Dalung tentunya dengan atensi dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan para warga yang akan didata bisa mengikuti arahan dengan baik dengan datang ke banjar mengisi Formulir untuk pembuatan Surat Tanda Bukti Pendataan Penduduk Non Permanen. <em><strong>“Saya harap dengan dilaksanakannya kegiatan ini membuat para penduduk pendatang khususnya yang bukan ber KTP atau KK Dalung agar segera melapor, supaya kita bisa bersama – sama membangun keamanan dan kenyamanan antara warga di Banjar Lingga Bumi ini”. Ungkapnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"> </p> <p style="text-align: justify;">Ditambahkan oleh Babinsa Desa Dalung Sertu I Ketut Sadia menjelaskan pemeriksaan tersebut bertujuan mendata penduduk pendatang yang berdomisili di wilayah Desa Dalung dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif guna mendukung pelaksanaan KTT G20 di Nusa Dua Bali. Pemeriksaan terhadap  penduduk pendatang di tiga Banjar yang tidak memiliki Kartu Identitas Non Permanen sebanyak 518 orang dan  di arahkan segera mengurus administrasi kependudukan sementara  di Kantor Desa Dalung secara gratis. <em><strong>"Kami bersama Aparat Desa Dalung siap mendata kembali penduduk pendatang di Banjar – banjar di Desa Dalung, sehingga masyarakat yang tinggal terutama penduduk tinggal sementara di wilayah Desa Dalung bisa tertib secara administrasi,” Tutupnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;"><strong>(KIMDLG-001)</strong></p>
Sidak Penduduk Non Permanen di Banjar Lingga Bumi Desa Dalung
27 Sep 2022